KabarDewan
Pemprov Jabar Tanggung Biaya Perawatan dan Beri Santunan Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi
Selasa, 28 April 2026
Maman
Oleh: Edi Kusman
KabarDewan
Diskominfo Jabar
KDM klaim Pemerintah Provinsi Jawa Barat tanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan telah menyiapkan santunan bagi ahli waris korban yang meninggal dunia

KABARDEWAN.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin 27 April 2026, malam. 

Selain menjamin biaya medis, pemerintah provinsi Jawa Barat, juga telah menyiapkan santunan bagi ahli waris korban yang meninggal dunia.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab langsung pemerintah terhadap para korban. 

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Juga Akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing 50 juta rupiah," ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Selasa, 28 April2026.

KDM juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa KRL rute Jakarta-Bekasi tersebut. Ia berharap, peristiwa itu menjadi kecelakaan terakhir kereta api.

KDM mengajak warga Jawa Barat untuk mendoakan agar keluarga korban diberikan kesabaran menghadapi musibah ini. 

Kecelakaan bermula saat KRL terhenti karena terdapat taksi listrik mogok di lintasan kereta api.

Dalam kondisi berhenti, KRL kemudian ditabrak dari belakang oleh kereta api Argo Bromo Anggrek rute Jakarta-Surabaya. 

Akibat kecelakaan itu, 14 orang meninggal dan 84 luka-luka. *

Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
KabarDewan
Portal berita yang mengupas kinerja Anggota Dewan dan sinerginya dengan Pemerintah.
Jl. Cimencrang No. 100 Gedebage Bandung
+62-22-63733512
redaksi [@] kabardewan.com
© 2026 KabarDewan | dashboard
Alive by hanesdev